Selasa, 03 Januari 2012

Kebutuhan Kapal Selam TNI AL 8 Unit Hingga 2024



JAKARTA - Kebutuhan Kapal Selam TNI AL dalam blue print pertahanan hingga tahun 2024 adalah delapan unit kapal selam. Jumlah ini sebenarnya masih jauh dari cukup untuk mengamankan laut Indonesia yang sangat luas.

“Sampai 2024 kami akan mengadakan delapan unit kapal selam,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Suropati di Jakarta, Jumat (23/12).

Tiga kapal selam yang kontraknya ditandatangani antara Kemhan dan perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding Marine Enginering (DSME) berada pada rencana strategis (renstra) pertama 2010-2014. Ketiga kapal selam tersebut diharapkan selesai dan berada di Indonesia berturut-turut pada 2015, 2016, dan 2018.

Untuk menambahkan, standar minimal kapal selam yang harus dimiliki Indonesia adalah 14 unit. “Standar minimal dalam konteks keamanan negara kepulauan adalah 14-18 unit,” ujar Untung.

Namun begitu Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya TNI Marsetio sebelumnya mengatakan Indonesia perlu menambah 39 kapal selam untuk menjaga wilayah lautnya.

Kadispenal menjelaskan, untuk melakukan pengamanan terhadap Indonesia yang memiliki laut sangat luas memang dibutuhkan kapal selam sejumlah tersebut. Dia mencontohkan, Jepang dengan luas laut yang kecil memiliki 24 unit kapal selam. “Dengan pertimbangan luas wilayah, Indonesia memang harus ada menambah 39 kapal selam,” tambahnya.

Tim Kapal Selam Berangkat Januari 2012

Tim Indonesia yang akan mengikuti proses pembangunan kapal selam di Korea Selatan direncanakan berangkat Januari 2012 mendatang. Tim yang berjumlah 50 orang itu akan mempelajari pembangunan kapal selam agar bisa mengaplikasikannya di Indonesia.

“Diperkirakan tim yang terdiri dari 50 orang itu akan berangkat Januari,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskomblik) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Hartind Asrin di Jakarta, Jumat (23/12).

Pemberangkatan tim tersebut dalam rangka mengikuti proses alih teknologi sesuai kesepakatan kontrak pengadaan kapal selam yang telah ditandatangani, ujarnya. Tim tersebut akan mengikuti keseluruhan proses pembangunan hingga kapal siap dikirim ke Indonesia.

Sebelumnya, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan pada tahap pengadaan kapal selam yang pertama, SDM Indonesia melalui PT PAL akan dikirimkan ke Korea untuk melihat langsung pembuatan kapal selam tersebut. Sebanyak 50 orang teknisi dengan masa kerja yang masih panjang akan mengikuti proses ini.

Pada pengadaan yang kedua, para teknisi ini direncanakan mulai terlibat dalam pembuatan kapal selam. Sehingga pada tahap ketiga para teknisi Indonesia sudah mampu memproduksi sendiri kapal selam.

Menurut Sjafrie, kebijakan dasar pengadaan alutsista harus memberi keuntungan dalam meningkatkan kemampuan industri pertahanan nasional salahsatunya dengan cara alih teknologi. Hartind menambahkan, pembelian kapal selam tersebut sudah sesuai dengan rencana strategis (renstra) dan blue print pertahanan untuk meningkatkan minimal essential forces.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar